Badan Restorasi Gambut
Badan Restorasi Gambut atau disingkat BRG adalah sebuah Lembaga Nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016. BRG mempunyai tugas mengkoordinasi dan memfasilitasi restorasi gambut pada Provinsi Kalimantan Tengah, Barat, Selatan, Provinsi Papua, Provinsi Riau, Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan waktu yang terbatas dan variasi lokasi yang berjarak lumayan jauh, team 360indonesia berhasil membuat 360 Video Aerial di beberapa spot Kalimantan Tengah dan Selatan. Kami pun mendapatkan pengalaman menarik ketika naik perahu yang disebut “Perahu Klotok” untuk mencapai lokasi lahan gambut yang terdapat di Palangkaraya. Tak ketinggalan kami juga berbincang-bincang santai dengan ibu-ibu pengrajin purun di desa Hulu sungai utara. Untuk merasakan Journey kami Silahkan melihat 360 Video di channel Youtube kami.
Badan Restorasi Gambut (Peatland Restoration Agency) or BRG is an non-structural institution which was formed based on the 2016 Presidential Regulation, Number 1. BRG has the responsibility to coordinate and facilitate peatland restoration in Central Kalimantan, West Kalimantan, South Kalimantan, Province of Papua, Riau, Jambi, and South Sumatera.
With a limited time and variety of locations that are far from each location, 360indonesia managed to make a 360° Aerial Video in some spots in Central and South Kalimantan. We had an exciting experience when we rode a boat called “Klotok” to get to one of the peatland in Palangkaraya, and we also got the chance to chat with the “purun” craftswomen in Hulu Sungai Utara village. To experience our journey, please view our 360° video on our YouTube channel.